Dituduh Lakukan Penyerangan dan Ancaman, Jurnalis di Palestina Ditangkap Pasukan Keamanan Israel

- 3 Juni 2021, 11:20 WIB
Ilustrasi dari jurnalis Palestina yang ditangkap oleh Israel.
Ilustrasi dari jurnalis Palestina yang ditangkap oleh Israel. /Kolase foto: /Pixabay/4711018 dan instagram.com/@b.netanyahu/

PR TASIKMALAYA - Lebih dari selusin jurnalis Palestina baru-baru ini ditangkap oleh otoritas Israel.

Penangkapan jurnalis terjadi setelah berusaha melaporkan berita konflik Palestina dan Israel, di bawah kondisi yang seringkali “sangat menegangkan dan berbahaya”.

Dua warga Palestina yang juga jurnalis Zeina Halawani dan juru kamera Wahbe Mikkieh yang sebelumnya ditangkap kini dibebaskan oleh Israel pada Senin malam.

Baca Juga: Usai Terbakar, Kapal Angkatan Laut Terbesar Iran Tenggelam dan 20 Orang Penumpang Alami Luka Bakar Ringan

Kedua Jurnalis tersebut menjadi tahanan rumah oleh pasukan keamanan Israel pekan lalu di lingkungan Sheikh Jarrah Yerusalem Timur yang diduduki.

Mereka berusaha menutupi protes atas pengusiran warga Palestina dari rumah mereka untuk memberi jalan bagi pemukim Israel.

Setelah lima hari di penjara, hakim di Pengadilan Pusat Yerusalem membebaskan mereka dengan jaminan masing-masing 4.000 shekel atau 1.230 dollar Amerika.

Baca Juga: Diuji oleh Tiga Tim Ahli, Israel Klaim Vaksin Pfizer Memiliki Hubungan dengan Miokarditis

Selain itu mereka juga memerintahkan untuk menjadi tahanan rumah selama sebulan, melarang mereka berkomunikasi satu sama lain selama 15 hari.

Halaman:

Editor: Aliyah Bajrie

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah