PR TASIKMALAYA - Produsen ban asal Amerika Serikat Goodyear Tier & Rubber Co dituduh lakukan pemotongan gaji dan pelecehan pada karyawannya.
Diketahui Goodyear menghadapi tuduhan pemotongan gaji dan uang lembur terhadap karyawan asing di pabrik yang berada di Malaysia.
Keterangan dari enam pekerja asing dan pejabat di departemen tenaga kerja Malaysia, mengatakan jika Goodyear berlakukan potongan gaji yang tak sesuai.
Baca Juga: Nadya Arifta Diduga Cemburu pada Michelle hingga Berujung Pemecetan, Kaesang Pangarep Buka Suara
Rupanya Goodyear menetapkan jam kerja yang berlebih pada karyawannya serta menolak akses penuh paspor dari para karyawannya.
Sebelumnya, deperteman tenaga kerja Malaysia pernah mendenda Goodyear pada tahun 2020 lalu.
Hal itu disebabkan karena tidak membayar hak karyawan secara penuh.
Baca Juga: Sinopsis Film Death Wish: Perburuan Dokter Bedah Mencari Pelaku Kriminal dan Pembunuh Istrinya
Seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Reuters, yakni ketika 185 pekerja asing melaporkan tiga pengajuan terhadap Goodyear Malaysia.