Hargai Minoritas, Filipina Tetapkan 1 Februari Sebagai Hari Hijab Nasional

- 1 Februari 2021, 14:45 WIB
FILIPINA sebentar lagi sahkan 1 Februari sebagai Hari Hijab Nasional.
FILIPINA sebentar lagi sahkan 1 Februari sebagai Hari Hijab Nasional. /Pixabay/Ratna Fitry/

PR TASIKMALAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Filipina secara resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) yang menyatakan bahwa 1 Februari diperingati sebagai Hari Hijab Nasional setiap tahunnya.

Tujuan dari ditetapkannya Hari Hijab Nasional tersebut untuk mempromosikan tradisi umat Muslim.

Berdasarkan RUU tersebut, hijab didefinisikan sebagai kerudung yang dikenakan oleh seorang wanita Muslimah yang telah melewati usia pubertas.

Baca Juga: Bertepatan dengan Harlah NU ke-95, AHY Sampaikan Selamat Sekaligus Rasa Duka, Ada Apa?

Hijab merupakan penutup kepala dan dada yang dikenakan di hadapan pria dewasa di luar keluarga dekat mereka.

Hijab mengacu pada wajah, kepala, cadar yang dikenakan oleh wanita Muslim berdasarkan dengan standar kesopanan tertentu.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Manila Times, ditetapkannya RUU tersebut merupakan upaya untuk mendorong pemakaian jilbab.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti hingga Mahfud MD Diserang Buzzer, Sujiwo Tejo: Serang Pikirannya, Jangan Fisiknya

Lalu, menghapus kesalahpahaman, serta menghentikan diskriminasi terhadap wanita berhijab.

Selanjutnya melindungi kebebasan dan praktik agama, serta mempromosikan dan mengapresiasi penerimaan terhadap keberagaman beragama.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: The Manila Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x