Keluar dari UE, Warga Inggris Dilarang Masuki Eropa Mulai 1 Januari 2020 Cegah Covid-19

- 10 Desember 2020, 13:05 WIB
ilustrasi liburan/pexels
ilustrasi liburan/pexels /

"Kami tidak dapat mengomentari keputusan yang dapat diambil oleh negara bagian lain mengenai masalah kesehatan masyarakat," kata seorang juru bicara Pemerintah Inggris menanggapi laporan tersebut.

"Kami mengambil pendekatan ilmiah berbasis risiko untuk langkah-langkah kesehatan di perbatasan, dan tentu saja demi kepentingan semua negara untuk memungkinkan perjalanan internasional yang aman saat kami keluar dari pandemi," tambah pemerintah Inggris.

Baca Juga: Tak Ingin Hak Suaranya Hangus di Pilkada Serentak 2020, Seorang Ibu Melahirkan saat Mengantre di TPS

Wisatawan dari Inggris akan tetap diizinkan untuk mengunjungi blok Uni Eropa setelah 31 Desember 2020 dengan pengecualian tertentu, termasuk untuk diplomat, alasan keluarga yang penting, dan beberapa pekerja negara ketiga yang berkualifikasi tinggi.

Sementara, warga negara Eropa yang tinggal di Inggris Raya akan terus diizinkan masuk , serta warga Inggris yang tinggal di Uni Eropa.

Sebelumnya, Perdana Menteri Inggris Boris Johnson dan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen sepakat bahwa 'keputusan tegas' tentang masa depan pembicaraan Brexit harus diambil pada akhir pekan.

Baca Juga: Ustaz Maaher Mengaku Khilaf, Alissa Wahid: Kalau Sekali itu Khilaf, Kalau Berulang itu Watak Jahat

UE dan Inggris belum mencapai kesepakatan pasca-Brexit secara umum karena perbedaan definisi level playing field, serta masalah pengelolaan dan kontrol perairan penangkapan ikan, dimana kedua belah pihak dilaporkan setuju untuk menyerahkan tidak lebih dari 20 persen dari saham saat ini.

Dikarenakan tenggat waktu 31 Desember 2020 untuk periode transisi semakin dekat, ada kekhawatiran bahwa negosiasi mungkin berakhir dengan skenario tanpa kesepakatan, yang berarti bahwa UE dan Inggris harus berdagang sesuai dengan aturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).*** (Julkifli Sinuhaji / Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah