PR TASIKMALAYA - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 telah dilakukan ditengah pandemi Covid-19 pada Rabu 9 Desember 2020 lalu.
Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk mengsukseskan penyelenggaraan Pilkada dan mengindari adanya klaster penyebaran Covid-19.
Sehingga, pelaksanaan pemungutan suara pun memerlukan waktu untuk menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Bawaslu: Ada Beberapa Petugas KPPS yang Positif Covid-19 Tapi Masih Bertugas di TPS
Baca Juga: Ustaz Yusuf Mansur dan Anaknya Positif Covid-19
Tak ingin hak suaranya hilang, seorang ibu di Mamuju Sulawesi Barat yang tengah hamil tua pun memaksakan dirinya untuk melakukan pemilihan suara.
Uniknya, sang ibu yang bernama Nani (30) ini pun akhirnya melahirkan saat berada di TPS 26 untuk mengikuti pemilihan calon bupati dan wakil bupati Mamuju 2020.
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalya.com dalam PMJ News, setelah melahirkan, ibu Nani mengaku sebelum ke TPS, dirinya sudah merasa kesakitan.
Baca Juga: BMKG Prediksi Hujan Lebat di Sebagaian Wilayah Indonesia, Mulai Jawa Barat Hingga NTT