PR TASIKMALAYA - Pandemi Covid-19 terus mewabah dan menginfeksi jutaan orang di dunia.
Banya negara yang mengalami krisis ekonomi akibat penyakit menular ini.
Berbagai upaya dilakukan pemerintah setempat agar negaranya dapat terbebas dari penyakit yang berasal dari Tiongkok ini.
Baca Juga: Bicara Tentang Perubahan Iklim, Blackpink Ajak Penggemar untuk Peduli Lingkungan
Seperti yang dilakukan pemerintah Eropa yang melarang Warga Inggris untuk dapat dengan bebas bepergian ke negara-negara Uni Eropa karena aturan keamanan Covid-19.
Diberitakan Pikiran Rakyat dalam artikel "Warga Inggris Dilarang Pergi ke Negara-negara Uni Eropa Mulai 1 Januari 2021," ini terjadi setelah Inggris keluar dari blok Uni Eropa (Brexit) pada 1 Januari 2021.
Menurut laporan Financial Times, larangan tersebut akan mulai berlaku karena aturan keamanan pandemi Covid-19 yang mengizinkan perjalanan gratis di dalam Uni Eropa akan berhenti berlaku untuk Inggris setelah berakhirnya periode transisi Brexit.
Baca Juga: Hasil Sementara Lawan Menantu Jokowi Kalah di Pilkada 2020, Dewi Tanjung Sentil UAS
Komisi Eropa mengatakan Hungaria dan Kroasia tidak termasuk dalam daftar tersebut serta delapan negara non-UE, seperti Singapura, Australia dan Selandia Baru, ditempatkan dalam daftar negara ketiga yang aman.