Ustaz Maaher Mengaku Khilaf, Alissa Wahid: Kalau Sekali itu Khilaf, Kalau Berulang itu Watak Jahat

- 10 Desember 2020, 10:46 WIB
Koordinator Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid.
Koordinator Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid. /Instagram @alissa_wahid

PR TASIKMALAYA - Putri mendiang almarhum Abdurahman Wahid atau Gus Dur yang bernama Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahida atau yang biasa disapa Alissa Wahid mengkritisi polemik kasus Ustaz Maaher At-Thuwailibi.

Diberitakan PikiranRakyat-Tasikmalaya.com sebelumnya, bahwa Soni Ernata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pihak kepolisian terkait kasus dugaan ujaran kebencian melalui akun media sosial milik pribadinya.

Ustaz Maaher akan menjalankan masa tahanan selama 20 hari di rumah tahanan (rutan) Salemba cabang Bareskrim Polri.

 Baca Juga: Ustaz Yusuf Mansur dan Anaknya Positif Covid-19

Ustaz Maaher ditangkap Bareskrim Polri di kediamannya di Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah sereal, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis 3 Desember 2020 pukul 04.00 WIB.

"Sudah dilakukan penahanan (terhadap Ustadz Maaher)," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi awak media, Jumat 4 Desember 2020.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono menuturkan bahwa cuitan Ustaz Maaher dinilai telah melanggar hukum pada saat Maaher mengunggah foto tokoh Nahdlatul Ulama, Habib Luthfi bin Yahya yang mengenakan sorban putih.

 Baca Juga: BMKG Prediksi Hujan Lebat di Sebagaian Wilayah Indonesia, Mulai Jawa Barat Hingga NTT

"Karena di sini dipastikan posting-annya: 'Iya tambah cantik pake jilbab kayak kyainya Banser ini ya’," ungkap Awi membaca cuitan Maaher di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis 3 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x