Pembahasan Fatwa Kehalalan Vaksin Covid-19 jadi Agenda Utama Munas MUI 2020

- 23 November 2020, 22:01 WIB
Ilustrasi vaksin virus corona.
Ilustrasi vaksin virus corona. /PIXABAY/Elchinator

PR TASIKMALAYA – Fatwa kehalalan vaksin Covid-19 akan menjadi salah satu agenda utama Musyawarah Nasional (Munas) Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Munas MUI sendiri dikabarkan akan digelar pada 25-27 November 2020 mendatang.

Menurut Ketua Bidang Pendidikan dan Kaderisasi MUI, Abdulah Jaidi menyebut bahwa fatwa kehalalan vaksin Covid-19 akan dibahas sebagai topik utama pada Munas MUI.

Baca Juga: Tolak Rapid Tes, Wagub DKI Jakarta Ingatkan soal Sanksi Denda Rp 5 Juta

“Bagaimana kita menyikapi mengenai vaksin tersebut dan hal-hal lain yang menyangkut kepentingan dari arahan MUI pusat,” ujar Abdullah dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Selain fatwa kehalalan vaksin Covid-19, MUI juga akan membahas fatwa lainnya yang sesuai dengan kondisi fatwa kontemporer.

Menurutnya, MUI juga akan mengeluarkan draf-draf fatwa dari Komisi Fatwa MUI yang akan dibahas di Munas.

Baca Juga: Bagikan Cerita Kunjungi Gedung Putih, Luhut Ungkap Kedekatan dengan Menantu Donald Trump

“Pembahasan fatwa-fatwa, baik fatwa yang berkenaan dengan kondisi fatwa kontemporer ataupun masalah fatwa yang sekarang ini diharapkan umat sebagai fatwa dan penyelesaiannya,” lanjutnya.

Selanjutnya, hasil dari pembahasan fatwa dalam Munas MUI itu akan langsung disampaikan kepada umat.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x