Langgar HAM, Tiongkok Disebut Lakukan Pemaksaan pada 1.000 Wanita Muslim untuk Melakukan Aborsi

30 Juni 2020, 16:10 WIB
Muslim Uighur.* /foreignpolicy

PR TASIKMALAYA - Sebuah laporan menyatakan bahwa Tiongkok tengah memaksa wanita muslim untuk melakukan sterilisasi bedah, aborsi, dan tindakan pengendalian kelahiran lainnya untuk membuat minoritas itu menghilang.

"Ini genosida. Genosida yang dilakukan secara perlahan, menyakitkan, merayap," kata pakar Uighur, Joanne Smith Finley, dari Newcastle University.

Pemerintah Tiongkok mengambil langkah kejam untuk memangkas tingkat kelahiran di kalangan warga Uighur dan minoritas lainnya, lapor Associated Press.

Baca Juga: Covid-19 Belum Usai, Para Ahli Konfirmasi Virus Baru di Tiongkok yang Bisa Picu Pandemi Berikutnya

Dkutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs The Sun, Rezim totaliter berusaha untuk memangkas populasi Muslim di sana, sementara mendorong beberapa mayoritas Han di negara itu untuk memiliki lebih banyak anak.

Laporan investigasinya tentang perlakuan brutal terhadap wanita usia subur yang dirilis bersamaan dengan penelitian cendikiawan Tiongkok Adrian Zenz.

Dia telah memperingatkan situasi di Xinjiang telah menjadi sangat parah setelah kebijakan penahanan massal yang dimulai pada awal 2017 oleh Partai Komunis Tiongkok (PKC) yang berkuasa.

"Pada 2019, Xinjiang berencana untuk menempatkan setidaknya 80 persen wanita usia subur untuk menjalani operasi pencegahan kelahiran yang mengganggu, yakni IUD atau sterilisasi," ujar Zenz. 

Baca Juga: Menjadi Salah Satu Pembunuh dalam Kematian George Floyd, Kueng Akui Dirinya Tak Bersalah

Langkah-langkah kejam yang memaksakan metode kontrol kelahiran memungkinkan negara untuk meningkatkan atau mengurangi pertumbuhan populasi minoritas sesuka hati. 

"(Mudah), seperti membuka atau menutup keran air," tambahnya.

Ditambah lagi, otoritas regional secara aktif mendorong pernikahan antaretnis untuk melemahkan identitas budaya Uighur dan mempromosikan asimilasi ke dalam Bangsa-Bangsa-Ras.

Rezim, dalam beberapa tahun terakhir telah menahan lebih dari satu juta warga Uighur dan minoritas lainnya di kamp-kamp.

Baca Juga: SKIM Wajib Dibawa Mulai 1 Juli 2020, Pembuatannya Makin Mudah dan Berikut Cara Mengurusnya

Dokumen pemerintah secara tegas mengamanatkan bahwa pelanggaran kontrasepsi dapat dihukum oleh penahanan di luar hukum di kamp pelatihan.

Seorang mantan tahanan, Tursunay Ziyawudun, mengatakan dia disuntik sampai dia berhenti mengalami haid, dan menendang berulang kali di perut bagian bawah selama interogasi.

Ziyawudun sekarang tidak dapat memiliki anak dan sering merasakan kesakitan pada rahimnya.

Wanita lain, Gulbakhar Jalilova, membenarkan bahwa tahanan di kampnya dipaksa untuk menggugurkan bayi mereka.

Baca Juga: Aktor Johnny Depp Dikabarkan Bakal Jadi Joker di Film Batman Beyond

Pejabat Tiongkok menyatakan bahwa kamp-kam yang didirikan itu tidak melanggar hak asasi manusia Uighur.

Mereka menolak untuk berbagi informasi tentang markas penahanan, dan mencegah wartawan dan penyelidik asing memeriksanya.

Tetapi, AP mengatakan, wawancara dan datanya menunjukkan bahwa Xinjiang secara teratur menyiksa wanita muslim tersebut. 

Baca Juga: Kerajaan Mengumumkan Wafatnya Pangeran Arab Saudi, Sang Sahabat Ungkap Kesedihan Mendalam

Dan pejabatnya menegakkan implantasi alat kontrasepsi, sterilisasi massal, dan bahkan ratusan ribu wanita untuk menjalani aborsi.

Memiliki terlalu banyak anak adalah alasan utama orang dikirim ke kamp-kamp penahanan, dengan banyak orag tua direnggut dari keluarga mereka kecuali mereka dapat membayar denda besar.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: The Sun

Tags

Terkini

Terpopuler