Serang Dua Orang Lelaki yang Tengah Mendaki, Seekor Beruang Cokelat Dijatuhi Hukuman Mati

30 Juni 2020, 13:45 WIB
ILUSTRASI beruang.* /Pixabay

PR TASIKMALAYA - Seekor beruang cokelat telah dijatuhi hukuman mati setelah menyerang dua pejalan kaki di Italia.

Kelompok-kelompok hak-hak hewan telah meminta hewan itu untuk menerima penundaan eksekusi setelah serangan tersebut.

Kejadian ini berawal saat Fabio Misseroni (59) dan putranya Christian Misseroni (28) sedang mendaki di Gunung Peller di Trentino, Italia Senin 29 Juni 2020.

Baca Juga: Menjadi Salah Satu Pembunuh dalam Kematian George Floyd, Kueng Akui Dirinya Tak Bersalah

Saat mereka tengah berjalan, seekor beruang cokelat melompat ke jalan setapak di depan mereka.

Dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs Mirror, Beruang itu menggigit kaki Christian, sebelum akhirnya Fabio melompat kea arah beruang sehingga putranya bisa melarikan diri.

Beruang itu kemudian mengamuk dan memukul Fabio, bahkan beruang tersebut membuat kaki Kaki patah di tiga bagian.

Dalam upaya untuk menyelamatkan ayahnya, Christian akhirnya melompat-lompat dan bertepuk tangan untuk mengalihkan perhatian.

Baca Juga: SKIM Wajib Dibawa Mulai 1 Juli 2020, Pembuatannya Makin Mudah dan Berikut Cara Mengurusnya

Dia berhasil dan akhirnya membuat hewan itu pergi lari ke dalam hutan.

Setelah serangan itu, gubernur Trentino Maurizio Fugatti menandatangani perintah pemusnahan yang memungkinkan penangkapan dan pembunuhan beruang tersebut.

Institut Nasional Italia untuk Perlindungan Lingkungan dan peraturan Penelitian menyerukan beruang yang menyerang manusia untuk disuntik mati.

Perintah itu mendorong perburuan hewan yang dipimpin oleh pihak berwenang, berusaha mengidentifikasi menggunakan air liur dan bulu yang tersisa dalam luka yang diderita ayah dan anak tersebut.

Baca Juga: Aktor Johnny Depp Dikabarkan Bakal Jadi Joker di Film Batman Beyond

Kamera pengintai dan basis data DNA digunakan oleh para pejabat di wilayah tersebut untuk melacak beruang, menyusul sejumlah serangan dalam beberapa tahun terakhir.

Namun, beberapa pendukung hak-hak binatang percaya bahwa beruang itu tidak boleh diburu sampai seluruh kejadian itu menjadi lebih jelas.

Sebuah petisi yang diluncurkan oleh World Wide Fund for Nature menyerukan larangan hukuman mati bagi beruang itu dan telah menerima 21.000 tanda tangan pada hari Senin, 29 Juni 2020.

Baca Juga: Kerajaan Mengumumkan Wafatnya Pangeran Arab Saudi, Sang Sahabat Ungkap Kesedihan Mendalam

Sentimen itu digaungkan oleh menteri lingkungan hidup Italia Sergio Costa, yang menyarankan hewan itu mungkin seorang ibu yang tengah melindungi anaknya.

"Hanya setelah mengumpulkan informasi ilmiah tertentu tentang hewan yang terlibat dalam kecelakaan dengan dua warga negara kita akan dapat mengevaluasi solusi teknis yang menurut pendapat saya, tidak boleh mengakibatkan pembunuhan hewan tersebut," tulisnya dalam sebuah surat kepada Gubernur Fugatti.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Mirror

Tags

Terkini

Terpopuler