PR TASIKMALAYA - Polda Metro Jaya menggelar rekontruksi kasus John Kei cs pada Rabu, 24 Juni 2020, yang menyerang kawasan Green Lake City beberapa hari yang lalu.
Dalam pra rekonstruksi itu, John Kei sendiri tidak hadir di lokasi, aksinya pun diperankan oleh orang lain.
Salah satu adegan pada 20 Juni 2020, di Jalan Tytyan Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat, John Kei mengumpulkan anak buahnya.
Baca Juga: Rekonstruksi Awal Kasus John Kei, Tersangka Rapat Dahulu Susun Rencana Sebelum Beraksi
Saat itu, John Kei bertanya kepada anak buahnya, “Apa hukuman bagi seorang pengkhianat?”
Anak buah John Kei yang hadir dalam pertemuan tersebut menjawab, "Mati!"
Selanjutnya, anak buah John Kei merencanakan penyerangan yang lebih matang terhadap Nus Kei di daerah Cempaka Putih pada 21 Juni 2020.
Baca Juga: Miliader 15 Tahun Tewas Akibat Kecelakaan di Bali, Sebelumnya Minta Sang Kekasih untuk Kebut Motor
Diberitakan sebelumnya, John Kei bersama kelompoknya digerebek oleh pihak kepolisian di kawasan perumahan Taman Titian Indah, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu, 21 Juni 2020 malam.