Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan dengan Mudah, Melalui Mobile JKN atau WhatsApp

- 23 April 2024, 08:10 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi. /Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

PR TASIKMALAYA - Sebagai masyarakat yang sempat terdaftar atau baru terdaftar dalam program BPJS Kesehatan, mengaktifkannya menjadi suatu keharusan. Karenanya, Anda dapat mengetahui berbagai cara untuk mengaktifkan program tersebut.

Salah satu penyebab dari program dari pemerintah tersebut tidak aktif adalah karena peserta program dianggap telah terlambat membayar iuran wajib.

Tak hanya itu, kemungkinan lainnya adalah karena peserta dari program tersebut telah dinyatakan sudah tidak bekerja lagi di suatu perusahaan. Sebab dengan demikian, iuran yang ditanggung perusahaan juga ikut berhenti dibayarkan.

Karenanya, status dari kepesertaan Anda akan secara otomatis tidak aktif. Dengan iuran yang sudah lama tak dibayar, mengharuskan Anda untuk juga membayar tunggakan terlebih dahulu sebelum kembali mengaktifkan.

Baca Juga: Tips Membeli Mobil Listrik, 5 Hal yang Wajib jadi Pertimbangan

Lalu bagaimana cara mengaktifkan BPJS dalam bidang kesehatan tersebut? Berikut kami akan paparkan dua cara mudah sebagai pilihan bagi Anda untuk mengaktifkan kembali program tersebut.

Cara mengaktifkan BPJS Kesehatan melalui Mobile JKN

Cara pertama yang dapat Anda lakukan untuk mengaktifkan kembali status Anda dalam program BPJS tersebut adalah melalui aplikasi khusus bernama Mobile JKN. Melalui aplikasi tersebut, Anda dapat melakukan beberapa langkah di bawah ini.

  • Unduh aplikasi Mobile JKN di App Store atau Play Store
  • Instal aplikasi tersebut dalam perangkat Anda
  • Lakukan registrasi dengan mengisi data diri secara lengkap
  • Isikan nomor BPJS, kata sandi, serta kode Captcha sebagai proses verifikasi
  • Pilih dan klik menu “Peserta”
  • Pilih dan klik menu “Cek Kepesertaan” untuk memeriksa status kepesertaan Anda
  • Pilih dan klik menu “Segmen Peserta” untuk memilih metode pembayaran iuran
  • Daftarkan autodebet yang Anda miliki dengan kembali mengisi data serta nomor kartu BPJS, nomor rekening, dan nomor HandPhone
  • Lanjutkan pembayaran iuran jika masih memiliki tunggakan
  • Setelah semua pembayaran dianggap selesai, Anda akan mendapatkan notifikasi berupa kode verifikasi melalui nomor HandPhone yang telah didaftarkan sebelumnya
  • Isikan kode verifikasi yang didapatkan di aplikasi Mobile JKN

Baca Juga: Gula Darah Naik Setelah Lebaran? Simak Cara Untuk Mengatasinya di Sini

Setelah itu, Anda dapat memeriksa secara detail terkait status terbaru kepesertaan Anda. Pastikan bahwa Anda telah kembali terdaftar dan menjadi status aktif dalam kepesertaan program tersebut.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x