Siaga Kotak P3K untuk Perjalanan Mudik Lebaran, Cek Perlengkapan Kesehatan yang Perlu Disiapkan

- 16 April 2023, 05:49 WIB
Ilustrasi kotak P3K untuk mudik lebaran.
Ilustrasi kotak P3K untuk mudik lebaran. / Freepik/8photo
  1. Plester luka

Plester dapat menjadi pertolongan pertama untuk menutup luka kecil. Dengan begitu, Anda dapat melanjutkan mengemudi atau beraktivitas.

  1. Obat merah atau antiseptik lainnya

Plester mungkin dapat dijadikan pertolongan pertama untuk menutup luka, tapi ada juga yang harus dipakaikan obat merah sebagai cairan antiseptik terlebih dahulu. Hal itu untuk menghambat pertumbuhan kuman dan bakteri serta mencegah terjadinya infeksi pada luka.

Baca Juga: Kendaraan Ini Dilarang Melintas selama Mudik Lebaran 2023, Berikut Daftar Jalan yang Lakukan Pembatasan

  1. Balsem

Melakukan perjalanan jauh saat mudik dapat menimbulkan pegal-pegal. Balsem pun dapat menjadi andalannya. Selain itu, balsem juga memiliki manfaat lain seperti meredakan pusing.

  1. Minyak aromaterapi

Minyak aroma terapi dapat menjadi alternatif jika Anda kurang menyukai balsem. Dengan aroma yang menenangkan, minyak aroma terapi dapat mengurangi pening hingga mual di perjalanan.

Baca Juga: Segini Harta Kekayaan Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Punya Rumah Mewah hingga Motor Harley Davidson

  1. Obat flu

Perubahan cuaca hingga kondisi yang kurang prima saat di perjalanan mudik lebaran dapat menimbulkan penyakit seperti flu. Oleh karena itu obat flu pun sebaiknya dibawa dalam kotak P3K untuk berjaga-jaga.

  1. Obat penurun panas

Selain flu, demam juga dapat terjadi saat melakukan perjalanan mudik. Oleh karena itu, obat penurunan panas pun dibutuhkan agar suhu tubuh kembali normal.

Baca Juga: Aidil Sharin Sahak Ungkap Persiapan Persikabo 1973 Jelang Laga Lawan Persib Bandung Pekan ke-34 BRI Liga 1

  1. Tabir surya/sunblock

Tabir surya diperlukan untuk melindungi kulit dari paparan sinar ultraviolet dari matahari. Oleh karena itu, bawa dan gunakan tabir surya selama mudik.

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Kementerian Kesehatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah