Sekarang Bisa Daftar Nikah via Online, Berikut Petunjuk Pendaftarannya

- 28 Agustus 2022, 09:28 WIB
Berikut petunjuk pendaftaran, persyaratan, dan dokumen yang harus disiapkan untuk daftar nikah via online.*
Berikut petunjuk pendaftaran, persyaratan, dan dokumen yang harus disiapkan untuk daftar nikah via online.* /Pexels/Sultan Basmallah 

Untuk informasi lebih lanjut silahkan cek laman resmi Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI pada laman bimaislam.kemenag.go.id.

Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Instagram @bimaislam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x