Ingin Menikah? Ini 3 Alasan Mengapa Pernikahan Disunnahkan pada Bulan Syawal

- 3 Mei 2022, 07:33 WIB
Ilustrasi. Bulan Syawal jadi waktu yang disunnahkan untuk menikah.
Ilustrasi. Bulan Syawal jadi waktu yang disunnahkan untuk menikah. /Unsplash/Olivia Bouso

PR TASIKMALAYA - Selepas perayaan Hari Raya Idul Fitri, tak jarang kita mendapatkan kabar tentang pernikahan dari saudara maupun kerabat terdekat pada bulan Syawal.

Sebab, bulan Syawal dipercaya sebagai bulan terbaik untuk melangsungkan pernikahan para pengantin.

Pernikahan pada bulan Syawal juga merupakan bagian dari pedoman hidup bagi umat Islam.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com melalui situs Kemenag, 3 alasan dibawah ini menjadi landasan mengapa pernikahan disunnahkan pada bulan Syawal.

Baca Juga: Berdasarkan Hisab, Lebaran 2022 Fix Jatuh Tanggal Segini Kata Kemenag

1. Bulan Rasulullah SAW menikah

Berdasarkan catatan sejarah, bulan Syawal merupakan bulan dimana Rasulullah SAW menikahi tiga istrinya.

Istri pertama yang dinikahkan adalah Saudah binti Zam'ah, sahabat perempuan yang memeluk agama Islam saat Rasulullah SAW mengawali dakwah.

Selanjutnya, Nabi Muhammad SAW menikahi Aisyah binti Abu Bakar dimana pada saat itu masih berusia 6 tahun.

Baca Juga: Tes Fokus: Waktumu 10 Detik, Buktikan Kejelian Anda dengan Temukan Babi dengan Cepat dan Tepat

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x