Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021, 'Demam' Staycation Berpeluang Meningkat

- 1 April 2021, 06:10 WIB
Wakil Ketua Umum Asosiasi Travel Agent Indonesia (ASTINDO) Anton Sumarli menyebut staycation akan meningkat di tengah larang mudik lebaran.*
Wakil Ketua Umum Asosiasi Travel Agent Indonesia (ASTINDO) Anton Sumarli menyebut staycation akan meningkat di tengah larang mudik lebaran.* /PIXABAY/Engin_Akyurt
PR TASIKMALAYA - Larangan Mudik Lebaran tahun 2021 oleh pemerintah dapat menjadi peluang untuk meningkatkan staycation.
 
Hal tersebut diungkapkan oleh Anton Sumarli selaku Wakil Ketua Umum Asosiasi Travel Agent Indonesia (ASTINDO) pada Selasa, 30 Maret 2021.
 
"Tentunya larangan mudik ini akan membuka peluang bagi hotel untuk mendapatkan sales volume dengan option staycation dari masyarakat," kata Anton Sumarli dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.
 
 
Operator wisata di berbagai daerah akan terpengaruh apabila ada larangan untuk berlibur.
 
Pengaruh tersebut tidak terkecuali bagi Pulau Bali dimana pendapatan betul-betul tergantung dari wisatawan.
 
"Kita berharap libur lebaran boleh dilakukan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat seperti PCR dan lain sebagainya," lanjutnya.
 
 
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) berharap pemerintah dapat membantu pelaku industri wisata agar dapat berjalan dengan intervensi serta dana stimulus.
 
Selain itu, larangan mudik lebaran 2021 dari pemerintah juga didukung dan menghormati kebijakan tersebut oleh biro perjalanan daring tiket.com
 
Hal tersebut demi memprioritaskan keselamatan serta kesehatan bagi masyarakat Indonesia.
 
 
Bagi seluruh masyarakat termasuk aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dilarang untuk melakukan mudik.
 
Larangan mudik lebaran 2021 berlaku mulai dari 6 sampai 17 Mei 2021
 
Sandiaga Salahuddin Uno selaku Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, meminta masyarakat agar mengikuti aturan dari pemerintah.
 
 
Sandiaga meminta agar masyarakat tidak melakukan mudik pada libur lebaran tahun 2021 untuk menekan penyebaran Covid-19.
 
"Soal mudik, Kemenparekraf akan mendukung secara penuh keputusan pemerintah yang melarang mudik di 2021," kata Menparekraf Sandiaga Uno dalam "Weekly Press Briefing", pada Senin 29 Maret 2021.
 
Larangan mudik yang diambil oleh pemerintah adalah mencegah penyebaran Covid-19 di tengah pergerakan masyarakat yang besar yang dilakukan secara bersamaan.
 
 
Meskipun demikian, momentum libur lebaran telah dinanti bagi para pelaku industri pariwisata serta ekonomi kreatif untuk mendapatkan peluang.
 
Masyarakat tetap akan mendukung sektor pariwisata serta ekonomi kreatif dan akan memilih tempat wisata di sekitar dengan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x