Daftar Pemilik Penyakit Penyerta yang Belum Layak Divaksin, Salah Satunya Jantung Koroner

- 28 Desember 2020, 10:36 WIB
ilustrasi penyakit jantung
ilustrasi penyakit jantung /PIXABAY/PEXELS

Pemberian vaksin Covid-19 pada orang pernah melakukan transplantasi ginjal belum direkomendasikan pada pasien PGK non dialisis, PGK dialisis, resipien transplantasi dan sindroma nefrotik yang menerima imunosupresan/ kortikosteroid.

Baca Juga: Dinilai Mudah Diucapkan, Fadli Zon Soroti Istilah Terorisme dan Ekstrimisme

5. Penyakit Autoimun Sistemik (SLE, Sjogren,vaskulitis, dan autoimun lainnya)

Masuk dalam kategori belum layak. Dengan catatan karena pasien autoimun tidak dianjurkan untuk diberikan vaksinasi Covid sampai hasil penelitian yang lebih jelas telah dipublikasi.

6. Gagal jantung

Belum layak, mengingat belum ada data mengenai keamanan vaksin Covid pada kondisi ini.

Baca Juga: Lakukan Blusukan Pertama Sebagai Mensos, Tri Rismaharini Tolak Kembali ke Jakarta Pakai Pesawat

7. Reumatik Autoimun (autoimun sistemik)

Saat ini masih belum layak, karena sejauh ini belum ada data untuk penggunaan vaksin Covid pada pasien reumatik-autoimun.

8. Penyakit jantung koroner

Sama dengan gagal jantung, orang dengan penyakit jantung koroner dikatakan sebagai kategori yang belum layak divaksin karena belum ada data mengenai keamanan vaksin Covid-19 pada kondisi tersebut.

Baca Juga: Berasal dari Seorang Pelancong, Varian Baru Covid-19 Ditemukan di Portugal

9. Orang dengan infeksi akut

Disebutkan sebagai golongan orang yang tidak layak divaksin. Sebab, pasien dengan kondisi penyakit infeksi akut yang ditandai dengan demam menjadi kontraindikasi vaksinasi.

10. Hipertensi

Belum layak, karena dari beberapa uji klinis dari beberapa vaksin Covid telah menginklusi pasien dengan hipertensi.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x