PR TASIKMALAYA – Selama masa pandemi Covid-19, sebagian besar aktivitas masyarakat dilakukan di rumah.
Oleh karena itu, kondisi rumah harus diperhatikan dengan baik sebagai penunjang kenyamanan penghuninya.
Memasuki musim hujan, pemilik rumah wajib memperhatikan rembesan air yang berpotensi menyebabkan kebocoran.
Baca Juga: Gatot Nurmantyo Lempar Isu PKI, KSP: Biasa Menjelang 30 September
Retak kecil pada rumah dapat berakibat rembes hingga bocor, dan bila hal ini dibiarkan akan menimbulkan masalah yang lebih besar.
Selain itu, retakan kecil cenderung akan ditumbuhi jamur karena rumah yang lembab. Dikutip dari Antara, terdapat tiga tanda rumah mulai rembes.
Pertama adanya retakan. Biasanya retakan dimulai dari retakan seukuran helai rambut namun kemudian melebar.
Baca Juga: Hoaks Elvy Sukaesih Meninggal Dunia, sang Anak: Astagfirullah, Alhamdulillah Umi Sehat
Kedua, muncul blister atau gelembung-gelembung udara di bawah lapisan cat yang dapat menyebabkan lapisan cat mengelupas.
Ketiga, bagian cat yang berubah warna yang ditandai noda kuning di dinding dalam rumah atau di plafon. Bila hal ini dibiarkan dalam jangka panjang, maka akan ditumbuhi jamur dan lumut.
Jika hal tersebut terjadi, hal pertama yang harus dilakukan adalah melakukan pengecekan. Apakah dinding rumah rembes karena poin-poin yang disebutkan di atas, atau titik bocor dan rembesnya tidak terlihat karena satu dinding dengan rumah tetangga.
Baca Juga: Bosan dengan Tubuh Gemuk? Berikut Tips Sarapan Ideal Menurut Ahli Nutrisi
Selain itu, bocor di rumah bisa berasal dari sudut atap beton akibat genangan air. Setelah memeriksa sumber rembes dan bocor, pemilik rumah dapat melapisinya dengan cat pelapis anti bocor.***