Punya Citra Baik di Mata Investor, UU Ciptaker Dinilai Bisa Lengkapi Upaya PEN Hadapi Resesi

- 9 November 2020, 09:30 WIB
 Ilustrasi resesi.
Ilustrasi resesi. //Pixabay//geralt

PR TASIKMALAYA – Analisis Binaartha Sekuritas, Muhammad Nafan Aji ikut menyatakan pendapatnya terkait masuknya Indonesia dalam resesi.

Ia mengatakan upaya pemerintah yang terus mendorong implementasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan belanja anggaran akan mampu menggeliatkan sektor usaha hingga membangkitkan konsumsi rumah tangga setelah Indonesia dipastikan resesi.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, produk domestik bruto (PDB) Indonesia pada kuartal III-2020 mninus 3,49 persen secara year of year (yoy).

Baca Juga: Arsenal Vs Aston Villa: Watkins Cetak Dua Gol Dalam Waktu 3 Menit ke Gawang Lawan

Namun, secara quarter to quarter (qtq) ekonomi tumbuh positif 5,05 persen dan secara kumulatif terkontraksi 2,03 persen. Meskipun lebih baik, tetapi ekonomi nasional tetap masuk pada jurang resesi.

Selanjutnya, menurut Nafan, program PEN akan semakin terasa apabila dibarengi dengan implementasi UU Cipta Kerja.

“Segala kebijakan tersebut bakal semakin terasa dampaknya jika turut dibarengi dengan implementasi Undang-Undang(UU) Omnibus Law Cipta Kerja yang telah diundangkan pada UU Nomor 11 Tahun 2020,” ucap Nafan pada Senin, 9 November 2020.

“Mudah-mudahan saja dengan dikombinasikan dengan adanya implementasi dari Omnibus Law secara efektif,” sambung Dia.

Baca Juga: Ajak Rakyat Berpartisipasi Susun Aturan Turunan UU Cipta Kerja, Pemerintah Buka Ruang Masukan

Nafan mengatakan, kehadiran UU Cipta Kerja ini pada awalnya telah memberikan dampak positif bagi citra Indonesia di mata para pelaku investor.

Dia mengungkapkan, harmonisasi kebijakan yang dituangkan dalam UU Nomor 11/2020 ini memang bertujuan untuk tidak menghambat kegiatan investasi di Tanah Air.

“Kalau menurut saya investor juga akan mengapresiasi, dan mereka juga kaan mengerti negara kita aman untuk investasi. Tapi juga di sisi lain lebih penting dilaksanakan,” jelasnya.

Dengan masuknya investasi, Nafan menganggap itu bakan menimbulkan efek berganda pada berbagai kegiatan ekonomi, khususnya penciptaan lapangan kerja.

Baca Juga: Enam Negara Laporkan Jenis Virus Corona Baru yang Berasal dari Hewan Cerpelai

Oleh karenanya, ia bekesimpulan UU Cipta Kerja dapat menjaga keberlanjutan ekonomi nasional di masa depan.

“Saya sih berharap investor bisa cepat masuk ke Indonesia. Jadi kalau investor bsa masuk, menurut saya ini pasti akan berdampak positif pada menciptakan lapangan kerja baru. Ini sangat penting dalam rangka meningkatkan sustainability perekonomian Indonesia,” tukasnya.***

 

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah