Sampai semester I-2020, rata-rata TKDN Pertamina mencapai 54 persen.
Konsistensi penguatan komponen dalam negeri yang dilakukan Pertamina dipercaya akan memperkuat industri nasional, membuka lapangan pekerjaan, dan mengurangi ketergantungan terhadap produk-produk impor sehingga bisa menggerakan roda perekonomian nasional.
Baca Juga: Tak Hanya Jawa Tengah, Provinsi DI Yogyakarta juga Naikkan Besaran UMP 2021
“Sebagai BUMN Migas, Pertamina tetap menjalankan bisnis dan proyek sesuai arahan pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN dan ESDM yakni mengupayakan masa depan energi sekaligus menggerakan perekonomian nasional dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya dalam negeri,” tutup Fajriyah.***