Berupaya Tingkatkan Energi Baru Terbarukan, PT PLN Bekerja Sama dengan Dua Perusahaan Lain

- 30 September 2020, 14:11 WIB
ILUSTRASI PLN.*
ILUSTRASI PLN.* //pixabay/Gordon Johnson

PR TASIKMALAYA - PT PLN bersama PT Mega Hidro Energi & PT Wahana Energi Sejahtera menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL) Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) Bayu & Sumberarum 2 yang berlokasi di Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Senin 28 September 2020.

Hal itu untuk tingkatkan pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) sebagai pembangkit tenaga listrik.

Tanda tangan ini dilakukan di Ruang Majapahit, PLN Unit Induk Distribusi Jawa Timur.

Baca Juga: Puluhan Kasus Positif Covid-19 Bertambah Dalam 1 Hari, Terungkap Klaster yang Sumbang Angka Tinggi

Direktur PT Mega Hidro Energi, Muwardi, menyampaikan bahwa PLTMH Bayu berkapasitas 2x1,8 MW dikelola oleh PT Wahana Energi Sejahtera.

Sedangkan PLTMH Sumber Arum 2 berkapasitas 2x1,5 MW dikelola oleh PT Mega Hidro Energi.

Keduanya akan beroperasi secara resmi pada tahun 2021 mendatang dan nantinya menyokong kebutuhan listrik yang ramah lingkungan dan berkelanjutan di Kabupaten Banyuwangi dan sekitarnya.

"Kami bersyukur setelah melalui proses cukup panjang, hari ini kita dapat melangsungkan penandatanganan perjanjian jual beli tenaga listrik,” ujar Muwardi dalam keterangan pers, Rabu 30 September 2020.

Baca Juga: Puluhan Kasus Positif Covid-19 Bertambah Dalam 1 Hari, Terungkap Klaster yang Sumbang Angka Tinggi

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x