Program Bantuan Pemerintah bagi Pelaku UMKM Gelombang Dua Mulai Dibuka November Mendatang

- 30 Oktober 2020, 16:10 WIB
Ilustrasi bantuan.
Ilustrasi bantuan. /Pixabay

Selain itu, para pendaftar harus melampirkan foto usaha, bisa berupa foto tempat usaha atau foto produknya.

Subiyanto menjelaskan, pada program BPUM tahap pertama, pihaknya telah mengusulkan 19.700 pelaku usaha, namun hanya 18.500 pelaku usaha yang lolos seleksi pemerintah pusat, dan memperoleh bantuan.

“Jadi sudah hampir terpenuhi usulan yang kami ajukan ke pemerintah pusat,” kata Subiyanto.

Harapan pemerintah, program tersebut bisa mengakomodasi usulan jumlah bantuan.

Baca Juga: LPPM IPB: Lebih Teliti dalam Konsumsi Tanaman Obat karena Tidak Semua Aman

“Kami berharap pada pendaftaran BPUM tahap dua bisa mengakomodasi yang belum mendapat bantuan seperti jumlah yang kami usulkan. Memang ada persyaratan yang wajib dipenuhi, namun syarat itu tidak memberatkan, jika benar-benar memiliki usaha pasti bisa lolos dalam pendaftaran,” kata Subiyanto..***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: jatengprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x