PR TASIKMALAYA – Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) turut terdampak pandemi Covid-19.
Padahal, UMKM telah menyumbang sebanyak 60 pesen dari PDB nasional. Demikian, kelangsungan dari UMKM mesti didorong dan digerakkan untuk bisa bertahan di masa pandemi ini.
Di samping itu, UMKM telah menyerap 97 persen tenaga kerja. Sehingga sudah selayaknya keberadaan UMKM dimasa pandemi Covid-19 harus menjadi perhatian utama.
Baca Juga: Bertepatan dengan Peringatan Sumpah Pemuda, Megawati Resmikan 13 Kantor PDIP
Sebab berdasarkan survey Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2020, diketahui jika pandemi telah membuat banyak UMKM gulung tikar atau beroperasi dibawah kapasitas normal.
“Guna menumbuhkan semangat wirausaha dan menciptakan bisnis baru serta serapan tenaga kerja, maka diperlukan upaya penguatan UMKM,” kata Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Tirta Segara.
Hal tersebut Tirta sampaikan dalam webinar bekaitan dengan acara Pekan Inklusi Keuangan Jabar pada Selasa, 27 Oktober 2020.
Baca Juga: Tingkatkan Kerja Sama di Sektor Bisnis dan Industri, Indonesia Jalin Kemitraan dengan Korea Selatan
Menurutnya, masalah modal menjadi masalah klasik yang dialami UMKM, selain masalah rendahnya kulaitas SDM dan pasar.
Untuk pasar, setidaknya UMKM sudah mulai banyak memanfaatkan marketplace atau jualan online, meski baru sekitar 13 persen dari total keberadaan UMKM nasional.