Soal UU Ciptaker, Pengamat Ekonomi: Berbagai Kemudahan Berdampak Kepada Perkembangan UMKM

- 27 Oktober 2020, 09:33 WIB
Ilustrasi penolakan omnibus law RUU Cipta Kerja.
Ilustrasi penolakan omnibus law RUU Cipta Kerja. /ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah

 

PR TASIKMALAYA - Dinilai akan memberi berbagai kemudahan bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) jika pengesahan Undang Undang (UU) Cipta Kerja dilakukan.

“Berbagai kemudahan yang diatur dalam UU Cipta Kerja akan berdampak kepada perkembangan UMKM dan penyerapan tenaga kerja di Indonesia,” ucap Pengamat ekonomi Universitas Padjajaran Anang Muftiadi dikutip Tasikmalaya.Pikiran-Rakyat.com dalam RRI.

Anang mengatakan undang-undang ini akan menyentuh ke UMKM untuk menyerap tenaga kerja lebih banyak, Senin 26 Oktober 2020.

Baca Juga: Presiden Perancis Buat Geram Umat Muslim, Menlu Iran : Muslim Adalah Korban Kebencian  

“Fokus utama dari adanya UU Cipta Kerja adalah mendukung adanya kemudahan berusaha dan peningkatan iklim investasi yang belum optimal,” ucap Anang.

Kemudahan bisnis menurutnya tidak hanya bertujuan untuk mengundang pemodal asing, tetapi juga mendukung adanya UMKM serta mendorong terciptanya lapangan kerja melalui keahlian yang beragam.

“Tidak selalu investasi itu dari asing. Ketika kelas menengah dan kecil memulai usaha, ini juga bisa disebut investasi dalam negeri yang juga mendorong terciptanya lapangan pekerjaan,” kata Anang.

Baca Juga: Gantikan Randi Anto, Erick Thohir Tunjuk Putrama Wahju Setyawan Sebagai Dirut Jamkrindo

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x