Program Bantuan Pemerintah bagi Pelaku UMKM Gelombang Dua Mulai Dibuka November Mendatang

- 30 Oktober 2020, 16:10 WIB
Ilustrasi bantuan.
Ilustrasi bantuan. /Pixabay

PR TASIKMALAYA - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Batang, Subiyanto, menyampaikan bahwa pendaftaran program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap dua, khusus bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Batang, mulai dibuka awal November 2020.

Kali ini, pendaftaran dilakukan secara daring demi mencegah terjadinya kerumunan massa.

Penggunaan sistem daring sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 yang semakin tinggi di Kabupaten Batang.

Baca Juga: Soal Pandemi Covid-19, David Foster: Yakin Setelah Tragedi Besar maka Hal Baikpun akan Hadir

“BPUM tahap dua dengan besaran Rp 2,4 juta ini akan dibuka selama 21 hari, yaitu mulai 2 November 2020 hingga 23 November 2020,” kata Subiyanto, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Jumat, 30 Oktober 2020 dari laman pemprov Jateng.

“Dengan (sistem) daring dapat menghindari adanya kerumunan banyak orang yang berpotensi menjadi klaster baru,” tambahnya.

Masyarakat terutama para pelaku UMKM dapat mendaftarkan usahanya melalui tautan https://bit.ly/BPUMBtg-tahap2 dengan mengunggah hasil pindaian (scan) beberapa dokumen.

Antara lain seperti KTP, Kartu Keluarga, serta surat pernyataan bertanggung jawab mutlak yang dilengkapi dengan tanda tangan di atas materai.

Baca Juga: PM Johnson Diduga Biarkan Rusia Intervensi Pemilu, DPR Inggis Ajukan Gugatan

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: jatengprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x