Sebelum Ajukan Pinjaman Siapkan Dokumen Ini, Agar KUR BRI Anda Diterima Bank

- 2 Desember 2023, 21:13 WIB
Ilustrasi KUR BRI.
Ilustrasi KUR BRI. /BRI/

PR TASIKMALAYA - Pada tahun 2023, Kredit Usaha Rakyat (KUR) mengalami transformasi signifikan yang menciptakan perbedaan mencolok dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Perubahan ini sesuai dengan regulasi pemerintah yang berlaku. Supari, Direktur Bisnis Mikro BRI, mengungkapkan bahwa Bank BRI telah memulai penyaluran pinjaman KUR di seluruh Indonesia, dan masyarakat merespon program ini dengan antusias tinggi.

Untuk memahami syarat dan ketentuan KUR tahun 2023, Bank BRI merujuk pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) RI Nomor 1 Tahun 2023 yang mengatur Pelaksanaan KUR.

Salah satu perubahan paling mencolok adalah tingkat suku bunga KUR BRI pada tahun ini. Peminjam baru yang mengajukan pinjaman pertama kali akan dikenakan suku bunga 6% efektif per tahun untuk pinjaman diatas Rp10 juta, seperti KUR Mikro dan KUR Kecil.

Baca Juga: Cara Dapat BLT El Nino, PKH, BPNT dan Bansos Lain Terbaru Desember 2023

Namun, bagi peminjam yang telah meminjam lebih dari sekali, suku bunga akan naik menjadi 7% untuk pinjaman kedua, 8% untuk pinjaman ketiga, dan seterusnya hingga mencapai 9%.

Untuk memenuhi syarat KUR BRI 2023, calon peminjam harus memenuhi beberapa kriteria umum.

Mereka tidak boleh pernah menerima KUR sebelumnya dan tidak boleh memiliki catatan menerima kredit atau pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali dalam kasus tertentu seperti kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga atau skema ultra mikro.

Persyaratan tambahan berlaku tergantung pada jenis KUR yang diajukan, seperti KUR Super Mikro, KUR Mikro, dan KUR Kecil.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x