PR TASIKMALAYA - KUR Syariah dari Pegadaian hadir untuk para pelaku UMKM yang takut riba, karena pinjaman ini dilakukan sesuai dengan Syariah islam.
Sementara itu, KUR Syariah dari Pegadaian ini akan memberikan fasilitas pinjaman kepada para pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya dalam jangka waktu tertentu berdasarkan akad Gadai Syariah.
Plafond yang ditawarkan dalam program pinjaman KUR Syariah dari Pegadaian ini juga cukup tinggi dari mulai angka Rp 1 juta hingga Rp 10 juta.
Sementara itu, syarat yang diberikan Pegadaian dalam program pinjaman KUR Syariah ini juga cukup simpel dan membuat calon nasabah tidak merasa keberatan dalam mengajukan pinjaman.
Baca Juga: Siap-siap Pemadaman Listrik Hari Ini di Tasikmalaya Kota, Catat Lokasinya Berikut!
Untuk mengetahui syarat-syarat yang ditetapkan Pegadaian dalam program pinjaman KUR Syariah, bisa para pelaku UMKM lihat di bawah ini.
Syarat KUR Syariah
1. Hal pertama yang paling penting yakni bahwa calon nasabah harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik yang menunjukkan bahwa nasabah adalah Warga Negara Indonesia.
2. Usia juga menjadi pertimbangan dalam mengajukan pinjaman KUR Syariah, karena yang bisa mengajukan adalah nasabah yang sudah berusia di atas 17 tahun dan di bawah 65 tahun saat jatuh tempo akad.
Baca Juga: Siap-siap Pemadaman Listrik Hari Ini di Tasikmalaya Kota, Catat Lokasinya Berikut!