3. Nasabah yang ingin mengajukan pinjaman, tentunya harus memiliki pendapatan rutin harian, mingguan atau bulanan untuk jaminan agar pembayaran angsuran bisa lancar dilakukan.
4. Syarat berikutnya bahwa calon nasabah harus sudah memiliki rumah tinggal tetap yang bisa dibuktikan dengan PBB/SHM/SHGB atau dokumen lainnya.
5. Lalu untuk calon nasabah tentu harus memiliki UMKM (Usaha Mikro, Menengah dan Kecil) sebagai syarat utama dalam pengajukan pinjaman ini KUR Syariah ini.
6. Terakhir, bahwa calon nasabah juga tidak sedang mendapatkan fasilitas pembiayaan program pemerintah dan/atau pembiayaan produktif dari Lembaga keuangan lain.
Sebelum mengajukan pinjaman KUR Syariah ini, alangkah baiknya para pelaku UMKM mengetahui brosur angsuran agar bisa menyesuaikan dengan kemampuan untuk membayarnya.
Untuk brosur angsuran KUR Syariah daro Pegadaian ini, bisa Kamu lihat di bawah ini!
Brosur angsuran KUR Syariah dari Pegadaian