PR TASIKMALAYA - Pendanaan usaha mikro (KUR) Syariah Pegadaian adalah sebuah produk keuangan yang dirancang untuk mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam memperoleh modal untuk mengembangkan usaha mereka.
Untuk mengajukan KUR Syariah Pegadaian ada 5 hal yang setidaknya harus menjadi perhatian bagi calon debitur/nasabah, dengan memperhatikan hal ini akan memudahkan untuk mendapatkan pinjaman
Produk KUR Pegadaian Syariah ini memungkinkan UMKM untuk memperoleh dana dengan mudah tanpa harus melalui proses yang rumit.
Pelaku UMKM juga bisamengembangkan udaha mereka menjadi lebih produktif lagi dengan program KUR Syariah Pegadaian, yang memberikan plafon pinjaman hingga Rp10 juta.
Baca Juga: Dukung Usia Capres-Cawapres 35 Tahun, PSI Tak Masalah jika MK Tak Mengabulkannya
Artikel ini akan membahas langkah-langkah yang perlu diikuti oleh para calon peminjam yang ingin memperoleh pendanaan KUR Syariah.
1. Menentukan Kebutuhan Dana
Langkah pertama yang perlu dilakukan oleh para calon peminjam adalah menentukan seberapa besar dana yang mereka butuhkan untuk mengembangkan usaha mereka. Ini termasuk dalam menentukan tujuan penggunaan dana, seperti pembelian peralatan baru, pembayaran gaji karyawan, atau pengadaan bahan baku.
2. Memilih Lembaga Keuangan Syariah