Bansos Terbaru 2023! Disalurkan hingga Rp2,4 Juta untuk PKH yang Membutuhkan

- 15 Oktober 2023, 10:32 WIB
Ilustrasi aplikasi Cek Bansos.
Ilustrasi aplikasi Cek Bansos. /Kemensos

PR TASIKMALAYA - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah meluncurkan Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2023, yang bertujuan untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang berada dalam kategori miskin dan rentan miskin.

Dalam bulan Oktober 2023, kita memasuki tahap keempat penyaluran bansos PKH. Bagi yang memenuhi syarat dan membutuhkan bantuan ini, penting untuk mengetahui cara mendaftar untuk program ini.

Program Bansos Oktober 2023 ini memiliki sejumlah manfaat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga. Simak lebih lanjut untuk mengetahui cara mendaftar untuk bansos PKH 2023.

Penyaluran Bertahap

Baca Juga: 6 Langkah Mudah Mencetak Kartu Pendaftaran dan Informasi CPNS 2023

Setiap tahunnya, pemerintah menyalurkan bantuan sebesar Rp2,4 juta per keluarga melalui PKH. Namun, bantuan ini disalurkan secara bertahap. Saat ini, kita berada pada tahap keempat penyaluran PKH pada bulan Oktober 2023.

Syarat Pendaftaran

Penting untuk dicatat bahwa program ini memiliki sejumlah syarat dan ketentuan yang berlaku. Salah satu persyaratan paling penting adalah calon penerima harus terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Pendaftaran ini diperlukan agar bantuan dapat tersalurkan dengan tepat sasaran.

Baca Juga: Ajukan Pinjaman hingga Rp100 Juta, KUR Mandiri 2023: Memberi Kemudahan Bagi Anak Magang dan TKI

Cara Daftar PKH 2023 Lewat HP

Untuk memudahkan masyarakat, cara mendaftar bansos PKH 2023 cukup mudah. Dengan menggunakan smartphone, Anda dapat mendaftar sebagai KPM dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

Unduh dan instal aplikasi "Cek Bansos" dari Play Store.
Masuk ke aplikasi dan klik "Daftar."
Isi formulir pendaftaran dengan data diri sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Buat nama pengguna dan kata sandi.
Unggah foto KTP Anda.
Lakukan swafoto dengan memegang KTP.
Pilih "Buat Akun Baru."
Tunggu verifikasi melalui email yang Anda cantumkan dalam formulir pendaftaran.
Aktivasi akun melalui email.
Kembali ke aplikasi "Cek Bansos" dan login.
Pilih menu "Daftar Usulan" dan klik "Tambah Usulan."
Isi data diri sesuai dengan KTP Anda.
Pilih jenis bansos PKH 2023 yang sesuai.
Unggah foto KTP dan foto depan rumah Anda.
Terakhir, klik "Tambah Usulan."

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x