Nah jika sudah mengetahui ketentuan tersebut, sekarang waktunya melakukan pengecekkan secara online untuk mengetahui sudah atau belum nama Anda terdaftar di DTKS.
Cek Penerima BPNT 2023
1. Siapkan HP dan KTP.
Pastikan HP sudah terhubung dengan koneksi internet dan gunakan KTP saat hendak mengisi data pribadi.
2. Lengkapi kolom alamat domisili
Baca Juga: Dituduh Lakukan Plagiarisme hingga Dapat Ancaman Pembunuhan, EDAM Entertainment Perketat Keamanan IU
Untuk mengisi kolom alamat, Anda hanya perlu memasukkan satu per satu alamat dari mulai Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa.
3. Tulis nama lengkap
Dalam kolom 'Nama PM', Anda bisa memasukkan lengkap Anda sesuai data di kartu KTP.
4. Isi kode captcha
Dalam memasukkan kode captcha, Anda harus mengisi kode huruf yang sesuai dengan kode yang ada pada gambar. Jika seandainya kode salah atau gambar tidak jelas, Anda bisa mendapat kode baru dengan meng-klik gambar refresh.