PR TASIKMALAYA - Bagi Anda yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementrian Sosial (Kemensos), akan tetapi belum mengetahui status sebagai penerima bansos BPNT simak artikel ini hingga tuntas.
Pasalnya, bansos BPNT tahap 4 akan segera dicairkan pada bulan Oktober 2023 ini, dengan bantuan uang tunai.
Diketahui, pemerintah telah menyiapkan penyaluran bansos BPNT di bulan Oktober 2023, untuk melanjutkan bulan kemarin.
Untuk penjadwalan pencairan bansos BPNT tahap 4 sendiri, akan dimulai dari tanggal 3 sampai 31 Oktober 2023.
Berbeda dengan bansos PKH yang memiliki kategori penerima dengan jumlah besaran yang berbeda-beda.
Bansos BPNT ini tidak memiliki kategori apapun, dan hanya harus melengkapi persyaratan yang telah ditentukan.
Sementara, untuk besaran yang diterima oleh KPM (Keluarga Penerima Manfaat) sebesar Rp2.400.000.
Namun, besaran tersebut akan diberikan dalam empat tahap sehingga satu kali tahapan akan menerima Rp600.000.