Baca Juga: Khusus untuk Pelaku UMKM, Segera Siapkan Syarat Ini Jika Akan Mengajukan Pinjaman KUR Mandiri
Kedua, ada agunan tidak berwujud, yang mencakup aset-aset seperti hak paten, hak kekayaan intelektual, surat berharga, obligasi, deposito, dan lainnya.
Pengembalian agunan biasanya adalah proses yang sederhana, di mana agunan akan dikembalikan kepada debitur ketika periode kredit atau pembiayaan di bank telah lunas atau selesai.
Namun, jika debitur tidak dapat melunasi kewajiban kredit atau pembiayaan, agunan tersebut dapat disita oleh bank sebagai bentuk penjaminan.
Saat Anda mengajukan kredit atau pembiayaan, sangat penting untuk mempertimbangkan beberapa aspek penting, termasuk jangka waktu pinjaman, besaran angsuran yang harus dibayarkan (yang tidak boleh melebihi 30% dari pendapatan bulanan Anda).
Baca Juga: Berniat Ajukan Pinjaman KUR Mandiri? Ketahui Hal Ini Terlebih Dahulu!
Kemudian, jumlah pendapatan Anda, besaran nilai agunan yang Anda siapkan, dan tingkat suku bunga atau bagi hasil yang diterapkan oleh bank.
Selain itu, menjaga disiplin dalam membayar angsuran pinjaman kredit tepat waktu sangat penting untuk menjaga reputasi baik Anda sebagai debitur.
Oleh karena itu, bijaklah dalam memanfaatkan produk kredit atau pembiayaan, gunakanlah untuk tujuan yang produktif, dan jaga keuangan Anda agar tetap sehat dan berkelanjutan.
Pahami bahwa agunan bukan hanya menjadi syarat dari pihak bank, tetapi juga merupakan langkah yang cerdas dalam mengelola keuangan Anda dengan bijak dan bertanggung jawab.***