Anda Ingin Ajukan Pinjaman Kredit ke Bank? Coba Pahami soal Agunan Berikut Ini

- 15 September 2023, 08:08 WIB
Ilustrasi uang pinjaman bank.
Ilustrasi uang pinjaman bank. /Unsplash/ Mufid Majnun

PR TASIKMALAYA - Ketika Anda merencanakan untuk mengajukan pinjaman kredit di bank, salah satu konsep yang perlu Anda pahami dengan baik adalah agunan.

Agunan merupakan aset yang Anda pergunakan sebagai jaminan atau tambahan jaminan kepada bank saat mengajukan pinjaman kredit atau pembiayaan.

Artinya, agunan ini menjadi jaminan bagi bank bahwa Anda akan memenuhi kewajiban pembayaran pinjaman.

Sebaliknya, jika nilai agunan tidak memenuhi persyaratan bank, pengajuan pinjaman Anda bisa ditolak.

Baca Juga: Simulasi Tabel Angsuran KUR BRI 2023, Cicilan Paling Kecil Rp3 Juta dengan Tenor 5 Tahun

Oleh karena itu, pemahaman yang baik tentang konsep agunan adalah langkah awal yang sangat penting sebelum Anda melangkah lebih jauh dalam proses pengajuan pinjaman.

Agunan memiliki peran yang sangat penting dalam proses pemberian pinjaman kredit atau pembiayaan.

Menurut Undang-Undang Nomor 10 tahun 1992 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan, agunan diartikan sebagai jaminan tambahan yang diberikan oleh nasabah debitur kepada bank untuk mendapatkan fasilitas kredit atau pembiayaan.

Ini berarti bahwa, selain dari evaluasi kelayakan usaha dan arus kas debitur, bank juga memerlukan jaminan berupa agunan untuk meningkatkan kepercayaan dalam memberikan pinjaman.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x