Apa Itu Pinjaman Pribadi? Ternyata Mengandung Bahaya, Simak Selengkapnya

- 13 September 2023, 06:44 WIB
Foto Ilustrasi bahaya dari adanya praktik Pinjaman Pribadi di media sosial
Foto Ilustrasi bahaya dari adanya praktik Pinjaman Pribadi di media sosial /Unsplash/Dylan Gillis

PR TASIKMALAYA - Simak informasi lengkap mengenai penjelasan Pinjaman Pribadi (PinPri) yang kini tengah marak di media sosial. Lengkap dengan bahaya yang ada di dalamnya.

Diketahui bahwa akhir-akhir ini tengah ramai diperbincangkan di media sosial mengenai Pinjaman Pribadi. Lalu apa itu Pinjaman Pribadi?

Dilansir dari akun Instagram resmi milik Otoritas Jasa Keuangan, @ojkindonesia, Selasa, 12 September 2023, Pinjaman Pribadi adalah istilah untuk orang atau pribadi yang menawarkan jasa pinjaman dan biasanya menawarkan jasanya di media sosial.

Pada praktiknya, biasanya orang yang bersangkutan sebagai penawar pinjaman memberikan beberapa persyaratan sederhana yang seolah-olah mudah untuk dipenuhi. 

Baca Juga: Seluruh Pemeran Film Dewasa Akan Diperiksa Polisi Pekan Ini, Salah Satunya Selebgram?

Di antara syaratnya seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), foto diri, hingga akun media sosial pribadi untuk keperluan Pinjaman Pribadi tersebut. Tak hanya itu, biasanya yang ditawarkan adalah pencairan dana yang cepat, bahkan kurang dari satu hari.

Atas hal itu, OJK menyatakan bahwa Pinjaman Pribadi ternyata memiliki bahaya di dalamnya yang dapat merugikan peminjam. Berikut beberapa bahaya yang potensial terjadi saat melakukan Pinjaman Pribadi.

  • Pinjaman Pribadi tidak diawasi

  • Pinjaman Pribadi tidak memiliki izin dari OJK

  • Rawan penipuan yang disebabkan adanya biaya yang harus dipenuhi di awal perjanjian

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Instagram @ojkindonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x