PR TASIKMALAYA - Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dapat memberikan dukungan finansial kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui skema pinjaman.
BRI menjadi salah satu bank atau Lembaga keuangan yang menyalurkan KUR 2023 kepada UMKM dengan alokasi dana hingga triliunan rupiah.
Mengajukan KUR BRI 2023 harus sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku agar dapat disetujui oleh pihak bank.
Perlu diingat bahwa BRI memiliki hak untuk menolak pengajuan pinjaman, dan alasan di balik penolakan tersebut bisa bervariasi, salah satunya adalah riwayat kredit calon peminjam, yang dikenal sebagai Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) atau dulu disebut BI Checking.
Baca Juga: Tak Hanya Candu, Ini Dia 3 Manfaat Makanan Pedas bagi Kesehatan
Calon peminjam nantinya akan dicek aktivitas kreditnya dan apabila memiliki riwayat yang baik maka kemungkinan besar BRI akan menyetujui pengajuan KUR.
Skala BI Checking
Skala dibagi menjadi 5 dan apabila Anda masuk dalam kategori 3 dan seterusnya maka kemungkinan besar pengajuan KUR akan ditolak. Berikut adalah skala 1-5 BI Checking yang perlu Anda ketahui dan penjelasannya:
Kol 1: Kredit Lancar
Kol 1 mencerminkan kredit yang teratur dan dapat diandalkan. Pada skala ini, Anda mampu memenuhi semua kewajiban finansial, termasuk angsuran, pokok utang, dan bunga, tanpa adanya keterlambatan.