Apa itu BI Checking? Debitur yang Suka Nunggak Bayar Pinjaman Wajib Tahu!

- 25 Agustus 2023, 07:35 WIB
Ilustrasi Dalam artikel yang Kami bahas sekarang, Kami menyajikan beberapa informasi terkait dengan BI Checking.
Ilustrasi Dalam artikel yang Kami bahas sekarang, Kami menyajikan beberapa informasi terkait dengan BI Checking. /Freepik.com/Racool_studio

PR TASIKMALAYA - Baru-baru ini ramai di media sosial membahas soal BI Checking yang katanya mempengaruhi banyak aspek dalam hidup Kita, terutama soal pinjaman.

Ada juga beberapa orang yang mengeluh tidak diterima di tempat kerja karena ada permasalahan dengan BI Checking, terutama yang ingin bekerja di bidang keuangan.

Memang apa itu BI Checking? Apa setiap orang memiliki keterlibatan secara langsung dengan hal ini?

Dalam artikel yang Kami bahas sekarang, Kami menyajikan beberapa informasi terkait dengan BI Checking yang sedang ramai diperbicangkan.

Baca Juga: KPU Buka Layanan Transaksional Dana Kampanye Parpol untuk Cegah TPPU

BI Checking

Ternyata BI Checking atau istilah lainnya SILK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) merupakan catatan debitur terkait kredit yang pernah mereka lakukan.

BI Checking atau SILK ini akan mencatat lancar atau macetnya pembayaran kredit yang dilakukan debitur dalam aplikasi atau lembaga yang berada di bawah OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Jadi, untuk Kamu yang pernah melakukan pinjaman di Bank atau pinjaman online yang berada di bawah naungan OJK, pasti punya track record kreditmu sendiri.

Baca Juga: Cedera Lutut, Pledis Entertainment Ungkap Kabar Terbaru S.Coups SEVENTEEN Usai Lakukan Operasi

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x