Cara Mudah Daftar Bansos PKH 2023 Hanya Lewat HP, Lansia Bisa Cair Uang Rp600 Ribu

- 14 Agustus 2023, 09:39 WIB
Cara daftar bansos PKH hanya lewat HP saja.
Cara daftar bansos PKH hanya lewat HP saja. /Tangkap layar Instagram.com/@kemensosri

PR TASIKMALAYA – Simak cara mudah mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan sosial (bansos) PKH tahun 2023 yang bisa dapat jutaan rupiah setiap tahun dari pemerintah.

Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) saat ini sudah memasuki tahap 3. Keluarga dengan anggota keluarga lanjut usia (lansia) bisa mendapatkan uang Rp600 ribu.

Bagi mereka yang memenuhi kriteria, penting untuk segera memeriksa apakah nama Anda ada dalam daftar penerima dengan melakukan pengecekan di situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

PKH tahap 3 berlangsung pada bulan Juli, Agustus, dan September. Pencairan tidak menentu namun pasti akan dilakukan pada periode triwulan tersebut secepatnya.

Baca Juga: Self Improvement: Perfeksionis atau Terlalu Khawatir? Sifat Jelek Terlihat Lewat Pilihan Gambar

Meskipun demikian, proses pencairan hanya berlaku bagi mereka yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan persyaratan tertentu dan sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Penyaluran Melalui Bank

Pelaksanaan penyaluran bantuan akan dilakukan melalui rekening Himbara atau PT Pos Indonesia, yang ditargetkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah terdaftar dan termasuk dalam keluarga miskin.

Bantuan ini ditujukan bagi keluarga yang berada dalam kategori miskin untuk empat orang anggota keluarga yang disesuaikan dengan kriteria yang telah ditetapkan.

Baca Juga: ALHAMDULILAH! Bansos BPNT Tahap 4 Agustus 2023 Cair, Cek Penerimanya di Sini

Jumlah bantuan sebesar Rp600 ribu akan diberikan kepada lansia di keluarga yang tercatat sebagai penerima PKH. Selain lansia, anggota keluarga lain juga bisa mendapatkan bantuan.

Kriteria Penerima

Kriteria untuk menjadi penerima bantuan PKH Tahap 3 adalah masyarakat yang memenuhi syarat tertentu seperti memiliki kondisi ekonomi yang tergolong miskin atau rentan miskin, serta bukan merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.

Selain itu, pemilik KTP juga harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). pemerintah desa sudah mendaftarkan pemilik KTP yang memenuhi syarat.

Jika belum terdaftar, masyarakat memiliki opsi untuk mengajukan diri melalui aplikasi Cek Bansos atau secara langsung dengan munghubungi pemerintah desa.

Baca Juga: Kepribadianmu Terungkap! Golongan Darah Jelaskan Anda Komitmen atau Tidak dalam Hubungan

Daftar PKH Lewat HP

Bagi yang ingin mendaftar untuk menerima bantuan PKH 2023 melalui ponsel, berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:

  1. Segera download Cek Bansos dan buat akun baru jika Anda belum memiliki akun tersebut.
  2. Isi semua data yang diminta dalam formulir yang tersedia.
  3. Masuk ke dalam aplikasi menggunakan akun yang telah dibuat.
  4. Pilih opsi "Daftar Usulan" untuk mengajukan diri sebagai calon penerima bantuan PKH.

Anda juga bisa mengunjungi perangkat desa untuk didaftarkan sebagai KPM bansos PKH. Proses validasi akan dilakukan oleh pihak terkait untuk memastikan bahwa keluarga Anda memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan dari pemerintah.

Baca Juga: Tampil Berbeda! Inilah 5 Idol Kpop Wanita yang Berhasil Menetapkan Ciri Khas Kecantikannya Sendiri

Total Besaran PKH

Besarannya, bantuan PKH 2023 dibagi menjadi dua skema utama: bantuan tetap dan bantuan komponen (dapat mencapai empat orang). Besaran bantuan komponen untuk setiap kategori adalah sebagai berikut:

- Anak sekolah tingkat SD: Rp225 ribu per tahap atau total Rp900 ribu per tahun.

- Anak sekolah tingkat SMP: Rp375 ribu per tahap atau total Rp1,5 juta per tahun.

- Anak sekolah tingkat SMA: Rp500 ribu per tahap atau total Rp2 juta per tahun.

- Ibu hamil atau anak usia dini/balita: Rp750 ribu per tahap atau total Rp3 juta per tahun.

- Lansia atau individu dengan disabilitas berat: Rp600 ribu per tahap atau total Rp2,4 juta per tahun.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah