Mau Bantuan PKH Rp750.000? Login cekbansos.kemensos.go.id Dulu untuk Cek Penerima Bansos 2023

- 8 Agustus 2023, 16:46 WIB
Segera login cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima PKH 2023 dan cairkan bansos tahap 3.
Segera login cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima PKH 2023 dan cairkan bansos tahap 3. /Antara/Adwit B Pramono/

PR TASIKMALAYA - Program Keluarga Harapan (PKH) saat ini tengah disalurkan untuk tahap 3 dengan besaran Rp225.000 hingga Rp750.000 per penerima. 

Bantuan PKH ini diberikan kepada penerima bantuan sosial (bansos) 2023 yang terdaftar data dirinya di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Oleh sebab itu, masyarakat yang belum memperoleh bansos ini bisa segera login dengan membuka laman cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima bantuan PKH 2023. 

Namun sebelum itu, simak terlebih dahulu informasi syarat dan ketentuan untuk penerima PKH 2023 seperti yang dirangkum PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Kemensos.

Baca Juga: IU Dituduh dengan Postingan Palsu, EDAM Entertainment Ambil Tindakan Hukum untuk sang Pelaku

Bagi masyarakat, bansos PKH tidak diberikan kepada sembarang orang, melainkan ada ketentuan khusus yang harus dipenuhi salah satunya adalah penerima merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

Kemudian penerima PKH juga merupakan keluarga miskin atau rentan miskin, dan bukan termasuk aparatur negara atau pegawai pemerintahan. 

Selanjutnya, penerima juga harus terdaftar di DTKS dan memenuhi salah satu kriteria yang mencakup ibu hamil/nifas, anak usia dini 0-6 tahun, anak sekolah dari SD hingga SMA, penyandang disabilitas berat atau lanjut usia (lansia). 

Baca Juga: The First Responders 2 Episode 3 Tayang Kapan di Disney Plus Indonesia? Cek juga SPOILER dan Link Nonton

Jika semua syarat di atas sudah terpenuhi, Anda hanya perlu melakukan pengecekkan untuk memastikan sudah terdaftar di DTKS. 

Cek Penerima Bansos/PKH 2023

- Login dengan cara mengakses link cekbansos.kemensos.go.id. 

- Gunakan KTP untuk melengkapi data pribadi. 

- Lengkapi kolom Provinsi - Desa dengan alamat domisili Anda. 

Baca Juga: Benarkah Joshua SEVENTEEN dan Model Ini Tengah Berkencan? Penggemar Beberkan Bukti-bukti

- Masukkan nama lengkap Anda sesuai KTP. 

- Tulis kode huruf sesuai gambar yang tersedia. 

- Klik 'Cari Data'. 

Jika sudah, tunggu sistem memproses data. Apabila data Anda terdaftar di DTKS, maka hasil pencarian akan memunculkan Nama Penerima, Umur dan deretan jenis bansos 2023. 

Selain itu akan tertera pula informasi pencairan pada kolom PKH dengan  keterangan 'Status (YA)' dan bulan penyaluran. 

Baca Juga: Lawan Borneo FC, Persija Bisa Turunkan Hansamu Yama dan Marko Simic

Bagi yang sudah terdaftar sebagai penerima PKH, bantuan uang tunai akan diberikan sesuai kriteria yang dipenuhi, berikut nominal PKH tahap 3: 

- Ibu hamil/nifas Rp750.000

- Anak usia dini 0-6 tahun Rp750.000

- Anak sekolah SD/sederajat Rp225.000, SMP/sederajat Rp375.000 dan SMA/sederajat Rp500.000

- Penyandang disabilitas berat Rp600.000

- Lansia Rp600.000

Itulah informasi bantuan tahap 3 dan cara cek penerima PKH 2023 secara online.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x