IU Dituduh dengan Postingan Palsu, EDAM Entertainment Ambil Tindakan Hukum untuk sang Pelaku

- 8 Agustus 2023, 11:08 WIB
Begini pernyataan resmi dari agensi EDAM Entertainment mengenai tindakan untuk pelaku yang menuliskan postingan palsu tentang IU.
Begini pernyataan resmi dari agensi EDAM Entertainment mengenai tindakan untuk pelaku yang menuliskan postingan palsu tentang IU. /Instagram/@dlwlrma

PR TASIKMALAYA - Agensi solois IU, EDAM Entertainment merilis pernyataan rinci mengenai proses hukum atas postingan jahat dan palsu yang dibuat mengenai sang aktris.

EDAM Entertainment, telah merilis pernyataan resminya yang menjelaskan tindakan yang telah mereka ambil sejauh ini terhadap pengguna media sosial yang menulis komentar dan postingan palsu mengenai IU.

Menurut pernyataan tersebut, pelaku yang menulis komentar palsu tentang IU tersebut tidak ingin melanjutkan investigasi hingga hari Senin, 7 Agustus 2023.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Pinkvilla, pada tanggal 2 Agustus 2023, postingan dan komentar palsu mengenai IU mulai muncul kembali yang menyebutnya sebagai mata-mata.

Baca Juga: The Uncanny Counter Season 2 Episode 5: Ada Spoiler, Jadwal Tayang, dan Link Nonton di Netflix

Setelah pengakuan dari pelaku, agensi mengambil tindakan hukum dan memutuskan untuk memberi tahu penggemar tentang proses kasus tersebut.

Tidak hanya kasus Spy Leaflet, agensi angkat bicara mengenai tindakan hukum yang diambil terhadap tuduhan orang dan postingan tidak berdasar yang dibuat terhadap pelantun Celebrity tersebut.

Agensi mengajukan tuntutan hukum terhadap orang yang menuduh aktris Hotel Del Luna tersebut sebagai mata-mata pada 4 Mei, menindaklanjuti pada 18 Mei mereka memberikan lebih banyak bukti untuk mengidentifikasi pelaku.

Menurut agensi, sulit bagi para penyelidik untuk melanjutkan karena pelaku menolak untuk bekerja sama hingga 7 Agustus setelah tiga bulan setelah pengaduan.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Pinkvilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x