Uang BLT Rp900 Ribu Cair Agustus 2023? Maaf Kriteria Ini Tak Akan Dapat Bansos

- 6 Agustus 2023, 06:44 WIB
Ilustrasi penyaluran BLT dana desa pada tahun 2023.
Ilustrasi penyaluran BLT dana desa pada tahun 2023. /Kodim 1022/Tnb/

PR TASIKMALAYA - Saat ini, pemerintah memberikan kesempatan kepada masyarakat yang membutuhkan untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dengan total bantuan senilai Rp900 ribu.

Untuk bisa mengajukan bantuan ini, masyarakat perlu memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan oleh pemerintah sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) bansos dan terdata dalam DTKS Kemensos.

Sejak awal tahun 2023, pemerintah terus berkomitmen untuk menyalurkan bantuan sosial, termasuk BLT Dana Desa, kepada masyarakat yang membutuhkan. Bantuan ini merupakan salah satu bentuk dari alokasi dana desa yang diperuntukkan bagi warga yang memerlukan dukungan ekonomi.

Penerima bantuan sosial akan menerima Rp300 ribu setiap bulan selama tiga bulan atau segera mendapatkan bantuan senilai Rp900 ribu secara langsung untuk tiga bulan. Sekarang, sudah tahap tiga dengan bulan Agustus 2023 masuk dalam bulan pencairan.

Baca Juga: Tak Disangka Kepribadian Kamu Luar Biasa dan Disukai Banyak Orang, Semua Terungkap Lewat Visual Sederhana

BLT Dana Desa telah memasuki tahap penyaluran ketiga untuk triwulan Juli, Agustus, dan September. Tanggal penyaluran berbeda-beda tiap daerah/desa sehingga tidak menentu, namun akan dicairakan antara triwulan tersebut.

Untuk memenuhi syarat sebagai penerima BLT Rp900 ribu, terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi, antara lain:

 

- Termasuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 4, yang menggambarkan kelompok masyarakat dengan tingkat ekonomi rendah.

- Belum pernah atau tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya. Penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) tidak dapat menerima BLT Dana Desa.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x