Sementara itu, beberapa kategori masyarakat tidak berhak menerima bansos BLT Dana Desa, antara lain:
Baca Juga: Kepribadian Terungkap! Menguak Kelemahan Diri Anda yang Bisa Menjadi Penyakit Hati
- Masyarakat yang dianggap mampu secara ekonomi.
- Masyarakat yang berprofesi sebagai PNS/TNI/Polri atau memiliki anggota keluarga yang punya profesi tersebut. Pensiunan juga tidak bisa mendapatkan BLT Rp900 ribu.
- Masyarakat yang memiliki penghasilan dari sumber lain seperti APBN/APBD.
- Perangkat desa atau memiliki penghasilan di atas Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK/UMP).***