Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima BLT Balita 2023 Tahap 3

- 4 Agustus 2023, 08:16 WIB
Berikut ini cara cek penerima BLT Balita 2023 tahap 3 dengan login cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut ini cara cek penerima BLT Balita 2023 tahap 3 dengan login cekbansos.kemensos.go.id. /ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

PR TASIKMALAYA - Bantuan langsung tunai (BLT) untuk anak balita saat ini masih digulirkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk penyaluran tahap 3. 

Bantuan sosial (bansos) yang termasuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH) ini membidik anak usia dini 0-6 tahun yang kurang mampu. 

Sementara itu, besaran bantuan yang bisa diperoleh oleh penerima BLT balita 2023 tahap 3 ini adalah sebesar Rp750.000 per penerima, dengan syarat sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Maka dari itu, segera login cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima BLT balita 2023 tahap 3 dan cairkan bantuan PKH sebesar Rp750.000. 

Baca Juga: Tes Kepribadian: Ketahuilah Masalah Terbesar yang Ada dalam Dirimu dengan Pilih Satu Bunga!

Sebagai informasi, BLT balita itu sendiri sama seperti bantuan PKH kriteria lainnya yang disalurkan empat tahap dalam setahun. 

Untuk penyaluran tahap 3, Kemensos akan menggulirkannya antara bulan Juli, Agustus dan September 2023 dengan besaran Rp750.000 per penerima. 

Bansos PKH atau BLT balita tersebut bisa dicairkan apabila penerima memenuhi ketentuan yang sudah ditetapkan seperti berusia 0-6 tahun dan berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin. 

Baca Juga: Adu Harga dan Fitur Samsung Galaxy Z Flip 5 vs iPhone 14 Pro, Mana yang Layak Dibeli?

Kemudian penerima sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS. Untuk mengetahuinya bisa dilakukan pengecekkan secara online dengan cara berikut: 

Cek Penerima BLT Balita 2023 Tahap 3

Pertama, Anda bisa login dengan cara membuka link cekbansos.kemensos.go.id. Laman tersebut bisa diakses dengan mudah menggunakan handphone (HP) atau laptop. 

Kedua, isi alamat sesuai domisili anak pada kolom Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa. 

Ketiga, masukkan nama anak sesuai data di Kartu Keluarga (KK). 

Baca Juga: Baru Dirilis Netflix, Intip Poster Utama dari Drakor Mendatang 'Mask Girl'

Keempat, lengkapi kode huruf sesuai gambar. Jika kode kurang jelas, klik simbol panah untuk memperoleh kode baru. 

Kelima, klik 'Cari Data' untuk mengetahui hasil pencarian. 

Selanjutnya apabila data yang dimasukkan terdaftar di DTKS, maka sistem akan menampilkan informasi Nama Penerima, Umur dan tabel berisi berbagai jenis bansos 2023. 

Lalu pada kolom PKH akan termuat informasi Status (YA), Keterangan (Proses Bank Himbara), dan Periode (Agustus 2023). 

Baca Juga: OTW TAMAT! Home School Episode 15 dan 16: Link Nonton dan Preview Lengkap

Namun bila yang muncul adalah keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM', itu artinya anak Anda belum terdaftar sebagai penerima BLT balita. 

Bagi yang sudah terdaftar sebagai penerima BLT balita, maka bantuan PKH tahap 3 bisa dicairkan sesuai tanggal yang diumumkan lewat Bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN atau Mandiri. 

Kemudian bila bantuan sebesar Rp750.000 sudah cair, Anda harus menjalani kewajiban sebagai KPM dengan memeriksakan kesehatan anak secara berkala ke faskes terdekat.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x