Jika tidak mengerti pendaftaran melalui HP, bisa langsung mengunjungi perangkat desa untuk meminta didaftarkan sebagai KPM bansos PKH.
Apabila sudah didaftarkan, pihak terkait akan melakukan validasi apakah benar keluarga Anda termasuk yang memenuhi kriteria sebagai penerima bansos dari pemerintah.***