Sampaikan Kabar Baik di Tengah Pandemi Covid-19, Jokowi: Ini Peluang Indonesia untuk Terus Maju

- 4 Juli 2020, 17:00 WIB
Presiden RI Joko Widodo (@jokowi)
Presiden RI Joko Widodo (@jokowi) /instagram @jokowi/

Sebelumnya, pada tanggal 1 Juli 2020, Bank Dunia menaikkan status Indonesia menjadi upper middle income country.

Dikutip dalam Setkab, Bank Dunia membuat klasifikasi negara berdasarkan GNI per capita dalam 4 kategor.

Keempat kategori tersebut adalah Low Income dengan GNI USD 1.035, Lower Middle Income dengan GNI USD 1.036 hingga USD 4,045, Upper Middle Income dengan GNI USD 4.046 hingga USD 12.535 dan High Income dengan GNI lebih dari USD 12.535.

Bank Dunia menggunakan klasifikasi tersebut sebagai salah satu untuk menentukan suatu negara memenuhi syarat dalam menggunakan fasilitas dan produk Bank Dunia, termasuk loan pricing atau harga pinjaman.

Baca Juga: Viral Video Kelabang Raksasa Tengah Merayap di Dinding, Warganet Dibuat Merinding

Kenaikan status Indonesia membuktikan ketahanan ekonomi Indonesia dan kesinambungan pertumbuhan yang terjaga dalam beberapa tahun terakhir.

Peningkatan status ini dapat memperkuat kepercayaan serta persepsi investor, mitra dagang, mitra bilateral dan mitra pembangunan atas ketahanan ekonomi Indonesia.

Status ini pun diharapkan dapat meningkatkan investasi, memperbaiki kinerja current account, mendorong daya saing ekonomi dan memperkuat dukungan pembiayaan.*** (Tita Salsabila)

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x