Kedua, pekerja atau buruh yang ter-PHK setelah bulan Juli 2022 tetap mendapatkan BSU sepanjang memenuhi ketentuan Peraturan Kementerian Ketenagakerjaan No. 10 Tahun 2022.
Pekerja atau buruh yang diusulkan dan ditetapkan sebagai penerima BSU 2022 dapat melakukan cek mandiri ke situs Kemnaker, www.bsu.kemnaker.go.id.
Cara Cek Penerimaan BSU 2022
1. Kunjungi bsu.kemnaker.go.id (KLIK DI SINI)
2. Daftar akun
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.
Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor smartphone Anda.
3. Masuk
Login kedalam akun Anda.
4. Lengkapi profil
Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.