PR TASIKMALAYA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah membahas wacana adanya Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan nominal BLT Subsidi Gaji Rp600.000.
Namun, tidak semua pekerja berhak mendapatkan BSU 2022, hanya bagi mereka yang telah ditetapkan sebagai penerima BLT Subsidi Gaji Rp600.000 oleh Kemnaker.
Oleh karena itu, cek nama Anda di daftar penerima BSU 2022 dengan memasukkan nama dan NIK KTP di link kemnaker.go.id.
Lebih jelasnya, silakan simak langkah-langkah di bawah ini sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kemnaker.
Baca Juga: BSU 2022 Rp600.000 Cair Hari Ini ke Pekerja, Cek Daftar Penerima di Link bsu.kemnaker.go.id
a. Akses kemnaker.go.id.
b. Bagi yang sudah punya akun silakan klik "Masuk".
Sedangkan bagi yang belum memiliki akun klik "Daftar Sekarang".
- Inputkan NIK KTP, nama lengkap dan nama ibu kandung dengan benar.