Dapatkan Uang Rp3 Juta dari Bansos PKH 2022, Hanya Modal KTP dan Akses Link Ini

- 6 Juli 2022, 06:00 WIB
Hanya membutuhkan KTP,  Anda bisa terdaftar di Bansos PKH 2022 dan berhak mendapatkan Rp3 juta.
Hanya membutuhkan KTP, Anda bisa terdaftar di Bansos PKH 2022 dan berhak mendapatkan Rp3 juta. /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/

Baca Juga: Indikasi Dugaan Penyelewengan Penggalang Dana Kemanusian di ACT, PPATK: Penyumbang Lebih Berhati-hati

2. Mengunduh aplikasi Cek Bansos Resmi Kemensos

3. Klik 'Buat Akun Baru' saat sudah mengunduh aplikasi 'Cek Bansos'

4. Isi data diri yang diminta

5. Unggah foto e-KTP Anda kemudian selfie dengan KTP.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Satu Pemandangan Favorit, Ungkap Banyak tentang Karakter Anda

6. Foto bagian depan rumah milik Anda.

7. Klik 'Buat Akun Baru'

8. Kembali ke halaman utama lalu klik 'Daftar Usulan'

Jika sudah, Anda yang menjadi calon penerima Bansos hanya tinggal menunggu pencairan Bansos PKH 2022 nya saja.

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x