Cairkan Bansos PKH Tahap 3 Balita hingga Lansia dengan KTP dan HP Anda Melalui cekbansos.kemensos.go.id

- 5 Juli 2022, 17:25 WIB
Segera cairkan bansos PKH tahap 3 untuk balita hingga lansia dengan menggunakan KTP melalui cekbansos.kemensos.go.id.*
Segera cairkan bansos PKH tahap 3 untuk balita hingga lansia dengan menggunakan KTP melalui cekbansos.kemensos.go.id.* /ANTARA FOTO/Novrian Arbi/

PR TASIKMALAYA - Masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima Bansos (Bantuan Sosial) Program Keluarga Harapan (PKH) tengah menunggu pencairan.

Jika dilihat dari skema penyaluran Bansos PKH tahap 3 yang diberikan oleh Kemensos, seharusnya Juli 2022 ini sudah bisa dicairkan.

Sehingga dapat dipastikan bahwa pencairan Bansos PKH tahap 3 sudah bisa dilakukan.

Tanggal pencairan Bansos PKH tahap 3 dimulai sejak 1 Juli 2022 hingga 30 September 2022.

Baca Juga: Tes Matematika: Buktikan Bakat Berhitung Anda dengan Menjawab Soal Tingkat SD Ini!

Para penerima Bansos PKH tahap 3 akan menerima besaran uang yang berbeda-beda.

Hal tersebut dikarenakan penerima Bansos PKH tahap 3 telah dibagi-bagi menjadi beberapa kategori.

Kategori penerima Bansos PKH tahap 3, bisa dilihat seperti yang telah dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, sebagai berikut:

1. Anak sekolah SD sederajat berhak mendapatkan Rp900.000 per tahun.

Baca Juga: Sebelum Menonton Thor: Love and Thunder, Ini Gambaran Cerita 'Dewa Petir' di MCU Berdasarkan Timeline

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x