PR TASIKMALAYA - Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kategori anak sekolah sebesar Rp4,4 juta per tahun.
Dana bansos PKH anak sekolah Rp4,4 juta tersebut adalah akumulasi dari total bantuan bagi siswa SMA sebesar Rp2 juta per tahun, siswa SMP sebesar Rp1,5 juta per tahun, dan untuk siswa SD sebesar Rp900 ribu per tahun.
Adapun penyaluran bansos PKH anak sekolah dilakukan secara empat tahap sepanjang tahun 2022, Juli ini merupakan jadwal penyaluran bansos PKH anak sekolah tahap 3.
Informasi lebih lengkap simai uraian di bawah ini soal pencairan tahap 3 bansos PKH anak sekolah sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kemensos.
Diketahui, Kemensos telah menentukan beberapa syarat bagi masyarakat yang menginginkan menjadi penerima bansos PKH anak sekolah 2022.
Kemensos menetapkan bahwa penerima bansos PKH anak sekolah harus seorang siswa aktif yang terdaftar di sekolah/pendidikan kesetaraan, kehadiran minimal 85%, Warga Negara Indonesia (WNI), kondisi ekonomi yang tergolong kurang mampu atau miskin, dan harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Selanjutnya, jika masyarakat merasa sudah memenuhi syarat tersebut bisa segera cek nama penerima bansos PKH anak sekolah tahap 3 2022 di link cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut alur lengkap cara cek nama penerima PKH.